Kendala Pelaku Industri Kreatif Di Indonesia
O
L
E
H
Nama: Ardino Muhammad Rahmat
NIM : 14.12.8002
ABSTRAK
Dalam beberapa tahun terakhir ini, Indonesia menjadi pasar tempat masuknya produk-produk kreatif mancanegara seperti film,animasi, game, musik dan komik. Dengan mudahnya produk-produk asing tersebut masuk ke pasara local dan menjadi konsumsi masyarakat Indonesia, khususnya kalangan muda. Indonesia pun juga melakukan hal yang serupa, namun tidak melalui industry kreatif inti, yang sebenarnya dapat memperlancar marketing produk-produk kreatif kita. Di negara lain, industry kreatif didukung oleh pemerintah sebagai upaya dapat menembus pasar global. Sedangkan di Indonesia, ekonomi kreatif malah cenderung dikesampingkan.
Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memaparkan kendala-kendala apa sajakah yang dihadapi para pelaku industri kreatif di Indonesia
Rumusan Masalah
- Apa sajakah kendala-kendala bagi para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia dalam mengembangkan usahanya?
I. PEMBAHASAN
Berikut ini adalah beberapa kendal yang dihadapi para pelaku ekonomi kreatif yang penulis kumpulkan:- Sumber Daya Manusia
Kurangnya kuantitas sumber daya manusia di
industry kreatif sangat memprihatinkan. Bukan kekurangan tenaga pendidik,
tetapi karena kurangnya komunikasi antara lembaga pendidikan atau universitas
terkait dengan para pelaku industry. Dismaping itu kurikulum yang diberikan
tidak sesuai standar kebutuhan kerja sehingga pemberi kerja harus mendidik
kembali. Kemudian, dengan hadirnya perusahaan-perusahaan kreatif berbasis
Intelectual Property (IP) dari luar negeri sangat memberatkan perusahaan local
karena menjadi pesaing dari segi sumber daya manusia.
- JALUR DISTRIBUSI
Produk-produk local yang sudah siap jual
sulit didistribusikan dikarenakan ada beberapa jalur distribusi mematok dana
deposit terlalu tinggi, dan juga adanya preferensi atau bahkan standar ganda
untuk produk local. Oleh karena itu banyak industry kreatif yang mencoba
menciptakan jalur distribusi sendiri tetapi dalam perjalanannya banyak yang
gagal. Sehingga dibutuhkan suatu wadah sebagai jalur distribusi alternative
yang lengkap dalam solusinya. Dengan demikian diharapkan para pelaku industry
kreatif dapat focus pada penciptaan IP-IP baru.
- PREFERENSI PERUSAHAAN LOKAL DAN AGENSI
Dengan adanya perantara atau agensi, pelaku
industry kreatif yang berbasis jasa di Indonesia sulit berkembang karena tidak
dapat berhubungan langsung dengan client yang biasanya perusahaan besar.
Perantara atau agensi itu cenderung memiliki hak khusus untuk membelanjakan
uang perusahaan dengan menekan harga produksi jasa. Dengan demikian maka
diperlukan standar minimum untuk masing-masing pelaku industry kratif dalam
menghadapi agensi-agensi tersebut.
Proporsi pembelajaran terhadap jasa kreatif
juga sangat tidak berimbang. Sebagai pembanding, pembelanjaan untuk marketing
dan promosi oleh industry Consumer good di Indonesia rata-rata 200-400 milyar
rupiah. Namun untuk pembelanjaan di industri kreatif digital sangat kecil
nilainya. Bukan hanya karena jarang, tapi dari segi harga yang dipatok juga
sangat rendah. Di samping itu, pada umumnya perusahaan-perusahaan di Indonesia
jarang memberi kesempatan pada pelaku industry kreatif lokal.
- REGULASI
Bebasnya pergerakan perusahaan-perusahaan
asing berbasis industry kratif di Indonesia menimbulkan berbagai masalah bagi
industry kreatif lokal, diantaranya dalam persaingan jasa, pencarian tenaga
kerja, kebijakan-kebijakan tertentu dalam perusahaan, dan akses jalur
distribusi yang lebih mudah yang berujung pada pengendalian pasar oleh pihak
asing. Sementara itu, CSR perusahaan hanya berfokus pada bidang-bidang tertentu
seperti pendidikan, kesehatan, bencan dan sebagainya. Padahal apabila 5% dari
dana CSR ditunjukan untuk membangun industry kreatif digital, maka akan dapat
diciptakan lebih banyak lagi lapangan kerja dan bahkan bisa mengatasi
masalah-masalah sosial lainnya secara bertahap, karena industry kreatif digital
dapat mem-branding industri produk turunan lainnya.
II. KESIMPULAN
Indonesia adalah negara yang penuh dengan sumberdaya yang sangat melimpah. Namun, dibalik kelimpahan itu Indonesia belum bisa mengaturnya dengan baik sehingga mudah terkalahkan oleh negara-negara asing dalam bidang apapun, khususnya industri kreatif. Indonesia sebenarnya memiliki potensi yang besar untuk untuk bergabung dengan pasar Internasional, namun masih kurangnya kesadaran dari masyarakat kita sendiri maupun dari pemerintah untuk untuk menghargai bidang industri kreatif. Seni dan kreatifitas di Indonesia dihargai rendah oleh masyarakat dan pemerintahnya jika dibandingkan dengan negara asing seperti Amerika dan Jepang. Di negara asing, produk-produk kreatif seperti film, animasi, musik dan komik dihargai sangat mahal oleh para konsumennya. Berbeda jauh dengan Indonesia yang belum bisa menghargai karya orang lain, dengan bukti maraknya pembajakan produk-produk kreatif di Indonesia.
Karya negara asing saja dibajak dan tidak dihargai, apalagi karya negara sendiri. Semoga kedepannya masyarakat dan pemerintah Indonesia lebih sadar akan betapa berharganya suatu karya.
III. REFERENSI
Sui Liang, Ivan Chen.INDUSTRI KREATIF DAN EKONOMI SOSIAL DI INDONESIA : PERMASALAHAN DAN USULAN SOLUSI DALAM MENGHADAPI TANTANGAN GLOBAL. 2013
http://www.idseducation.com